Diketahui, dua perwira tinggi diplot jadi Plt Gubernur yakni Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan sebagai Plt Gubernur Jawa Barat serta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Martuani Sormin menjadi Plt Gubernur Sumatera Utara.
"Iya dong (jaminan netralitas) harus ada," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misi (mengamankan pilkada) itu kan bukan dianjurkan dengan berpihak tapi justru netral, enggak usah khawatir," tuturnya.
"Kalau enggak netral tangkap saja, kalau enggak netral nanti diusut," ujar Wiranto.
Di sisi lain, Wiranto mengatakan, penunjukkan dua jenderal polisi sebagai plt gubernur sudah berkoordinasi dengan dirinya selaku Menko Polhukam.
Wiranto mengungkapkan, nantinya akan ada lagi pejabat dari kementeriannya yang juga akan menjabat kembali sebagai Plt Gubernur. Sebelumnya Inspektur Jenderal Carlo Brix Tewu, Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam ditunjuk sebagai Plt Gubernur Sulawesi Barat.
Namun, dirinya belum mengetahui pejabatnya akan ditempatkan di wilayah mana.
"Terserah pak Tjahjo (Mendagri)," ucapnya.
Tjahjo menjelaskan, pemilihan jenderal polisi sebagai Plt didasarkan pada pendekatan stabilitas dan gelagat kerawanan. Selain itu, menurutnya, tidak mungkin bila semua Plt diambil dari pejabat eselon I Kemendagri.
Penunjukkan dua jenderal tersebut, kata Tjahjo, sesuai dengan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada menyebutkan, untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat Plt Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur.
Selain itu, lanjutnya juga diatur dalam Permendagri nomor 1 tahun 2018 tentang cuti di luar tanggungan negara, juga disebutkan penjabat Gubernur berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya atau setingkat di lingkup pemerintah pusat atau provinsi. (djm)