KPU sendiri melakukan verifikasi selama lima jam, yakni pada pukul 14.00 hingga sekitar pukul 19.00 WIB di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (28/1).
“Skors saya cabut dan dengan ini Partai Demokrat dinyatakan memenuhi syarat verifikasi,” tutur Komisioner KPU Viryan Azis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partai Demokrat dinyatakan lolos pada semua aspek tersebut.
Sebelumnya verifikasi sempat diskors karena ada tiga pengurus perempuan yang belum memenuhi syarat. Satu karena tidak membawa E-KTP dan dua orang lainnya sakit.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengapreasiasi kesungguhan Partai Demokrat dalam menghadapi verifikasi. Pramono mengatakan, sebetulnya Partai Demokrat masih memiliki waktu untuk melengkapi hingga tanggal 30 Januari mendatang.
“Tetapi partai Demokrat memang berniat betul hari ini harus selesai,” ujar Pramono.
“Kita lihat hari ini memang luar biasa dan itu harus diapresiasi sehingga syarat minimal sebagaimana disyaratkan undang-undang sudah terpenuhi,” lanjutnya.
Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan partainya ingin menuntaskan tahap verifikasi selekas mungkin. Hal tersebut merupakan amanat dari Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
“Ketua umum meminta kami untuk kerja-kerja politik yang tuntas, sehingga kami bisa kerjakan yang lain lagi,” ujar Hinca.
Selanjutnya, Partai Demokrat akan menghadapi verifikasi lapangan tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk bisa menjadi peserta pemilu 2019 mendatang.
Sebelumnya, KPU telah melakukan verifikasi lapangan ke kantor DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Partai Amanat Nasional (PAN), Nasional Demokrat (NasDem), dan Hanura. Hasilnya, PAN dinyatakan belum memenuhi syarat, NasDem memenuhi syarat, serta Hanura memenuhi syarat.
Mengenai PBB, KPU masih menunggu satu berkas dari seorang pengurus perempuan untuk bisa menyatakan lolos atau memenuhi syarat terhadap partai besutan Yusril Ihza Mahendra tersebut.
KPU akan melanjutkan verifikasi lapangan tingkat pusat terhadap PDI Perjuangan, PKS, PKB, PPP, Golkar, Gerindra, dan PKPI pada Senin (29/1). (sur)