“Lokasi penangkapan pelaku pelaku penganiayaan KH Umar Basri tak jauh dari lokasi kejadian. Dan hanya hitungan jam, alhamdulillah kami berhasil menangkap pelaku," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/1). Penangkapan pelaku A terjadi di musala Al Mufathalah Cicalengka, yang berjarak sekitar dua kilometer dari Ponpes Al Hidayah.
Kapolda menjelaskan, sebelum menangkap terduga pelaku, polisi memeriksa enam saksi yang ikut salat subuh berjamaah bersama KH Umar Basri di Masjid Al Hidayah. Dari keterangan salah satu saksi berinisial T, saksi melihat ciri-ciri fisik terduga pelaku penganiayaan. Berdasar keterangan itulah pelaku berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua PBNU Pusat Eman Suryaman mengapresiasi tindakan cepat dan tegas pihak kepolisian sebab dalam hitungan jam berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan KH Umar Basri.
Saat itu juga pelaku langsung menganiaya korban menggunakan kayu alas kaki untuk adzan. Korban dipukul di bagian perut satu kali dan ke arah kepala dua kali. Selesai menganiaya korban, pelaku lari keluar masjid.
Setelah ditangkap polisi, dari tangan terduga pelaku polisi menyita kayu alas kaki untuk adzan. Sementara pelaku saat ini sedang mengalami pemeriksaan kejiwaan di RS Sartika Asih. (hyg) (ded/ded)