Unjuk rasa itu akan diikuti oleh ratusan komunitas sopir taksi online yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (ALIANDO). Tak hanya hari ini, sopir taksi online juga mengancam akan menggelar unjuk rasa tiap pekan bila tuntutan tak dipenuhi.
"Kami menolak Permenhub 108, kami ingin peraturan itu direvisi, kalau tidak, kami akan demo tiap minggu. Pokoknya tiap minggu," kata Koordinator Aliando Bowie saat berbincang dengan CNN Indonesia.com, Senin (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Timbang-timbang Soal Hapus Ojek 'Online' |
Permenhub 108, kata Bowie, memberatkan sopir taksi online, karena membatasi keberadaan taksi online dengan aturan tentang kewajiban pemasangan stiker perhubungan pada unit transportasi online, batas wilayah operasi. Selain itu, sopir juga wajib membuat SIM Umum, dan pembatasan jumlah kuota Driver Online.
"Dari sisi finansial jelas sangat merugikan, karena semua aturan itu harus bayar, SIM, dan Kir," kata Bowie.
Dia berharap agar pemerintah mendengarkan aspirasi sopir taksi online.
"Sudah menyampaikan pemberitahuan," kata Setyo.
Setyo mengimbau, agar massa tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghormati hal dan kepentingan masyarakat lain yang tidak ikut dalam unjuk rasa.
[Gambas:Video CNN] (djm)