Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan soal rencana aksi tersebut. Dia mengatakan surat pemberitahuan juga telah diterima oleh Polda Metro Jaya.
"(Aksi) di depan Istana, iya. Sudah ada surat pemberitahuan," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permenhub tersebut berkaitan dengan pemasangan stiker perhubungan pada unit transportasi online, penggunaan SIM A Umum, batas wilayah operasi, tarif, jumlah kendaraan hingga wilayah operasi serta pembatasan jumlah kuota pengemudi online.
"Titik kumpulnya nanti di IRTI Monas," kata Argo.
Argo mengatakan pihaknya telah siap untuk menjaga keamanan saat aksi tersebut berlangsung. Sementara itu, pengalihan arus lalu lintas akan melihat situasi di lapangan.
Dia berharap aksi dapat dilakukan dengan aman dan berlangsung sesuai dengan aturan.
Tak hanya hari ini, sopir taksi online juga mengancam akan menggelar unjuk rasa tiap pekan bila tuntutan tak dipenuhi.
"Kami menolak Permenhub 108, kami ingin peraturan itu direvisi, kalau tidak, kami akan demo tiap minggu. Pokoknya tiap minggu," kata Koordinator Aliando Bowie saat berbincang dengan CNN Indonesia.com, Senin (29/1).