Verifikasi dilakukan KPU dengan mendatangi langsung kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (29/1).
"Dengan demikian, DPP PKB memenuhi syarat verifikasi di tingkat pusat," kata Komisioner KPU Hasyim Asy’ari di kantor DPP PKB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, domisili kantor tetap untuk kepengurusan parpol sampai berakhirnya tahapan pemilu.
Kemudian, KPU juga mengecek keterwakilan 30 persen perempuan dari total jumlah pengurus DPP PKB. Hasilnya, PKB dinyatakan memenuhi syarat karena 18 pengurus perempuan hadir dari total 56 pengurus.
"Sudah melampaui angka 17. Maka dengan demikian, keterwakilan perempuan hadir 18, sudah melalui batas 17. Maka dinyatakan memenuhi syarat," kata Hasyim.
KPU juga mengecek kesesuaian lokasi kantor DPP dengan alamat yang diberikan kepada KPU. Alamat kantor PKB yang dikunjungi oleh tim verifikator KPU, sama dengan yang dilaporkan dan diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), yaitu di Jalan Raden Saleh Nomor 9, RT 01/RW 02, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Kota Administrasi Jakarta Pusat.
[Gambas:Video CNN] (ugo)