"Mereka sudah pulang ke rumah masing-masing sejak tadi siang, dan kini mereka sudah macho-macho," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata di kantornya di Lhoksukon, Senin (29/1) petang seperti dikutip dari Antara.
Sebelum pulang, kata Untung, pihaknya sempat menanyakan apakah mereka sakit hati terhadap pembinaan yang dilakukan itu. Untung pun menyatakan mereka berterima kasih sehingga kini telah menjadi ‘pria sesungguhnya’.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, anggota Polres Aceh Utara dengan Satpol PP-WH Aceh Utara, pada Sabtu (27/1) malam dan selesai hingga Minggu (28/1) dini hari mengamankan 12 waria dari 5 salon kecantikan yang tersebar di Kecamatan Lhoksukon dan Tanah Jambo Aye.
Sementara yang lain, ujar Untung, tetap diminta untuk datang kembali ke Mapolres untuk melanjutkan pembinaan.
"Meski yang lain sudah dibolehkan pulang, mereka tetap kita minta untuk datang ke mari (Mapolres) minimal untuk pekan ini, dengan tujuan agar bisa dilihat perkembangan setelah kita bina," katanya.
Sementara itu untuk lima salon kecantikan yang sempat diberi garis polisi, kata Untung, akan dibuka kembali dengan syarat perubahan para waria itu bukan sementara.
Menurut Untung lagi, selama tidak lagi mengenakan pakaian dan berperilaku layaknya wanita yang dinilai bertentangan dengan hukum syariat Islam, maka mereka diperbolehkan untuk membuka usahanya kembali.
Dia menambahkan, pembinaan yang dilakukan pihaknya tersebut telah terlebih dulu mendapatkan restu dari ulama di Aceh Utara, karena sebelumnya waria itu berpakaian bertentangan dengan syariat Islam sehingga harus dibina. (antara)