"Sesuai jadwal biasanya jam 09.00 WIB," kata Humas PN Jakarta Utara Joojte Sampaleng kepada CNN Indonesia.com, Selasa (30/1).
Tiga anggota majelis hakim yang akan memimpin sidang tersebut yakni Sutaji, Ronald Salnofri, dan Taufan Mandala. Sementara Dolly Siregar, menjadi panitera pengganti yang menangani gugatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sudah dipanggil, tapi kehadirannya bisa secara langsung atau diwakilkan kuasa hukum. Kalau Ahok mau hadir ya dia bisa minta izin dulu, tapi kalau diwakilkan juga bisa," kata Jootje.
Ahok mengajukan gugatan cerai melalui kuasa hukumnya pada 5 Januari 2018. Berkas gugatan cerai itu ditandatangani langsung Ahok di atas meterai.
Ahok saat ini tengah menghabiskan sisa masa hukuman di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat karena kasus penistaan agama. Ahok dihukum penjara dua tahun akibat kasus itu.