PBB Memenuhi Syarat Verifikasi Tingkat Pusat

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Selasa, 30 Jan 2018 10:33 WIB
Partai Bulan Bintang (PBB) sudah memenuhi syarat karena sesuai dengan dokumen yang diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Minggu kemarin (28/1).
Partai Bulan Bintang (PBB) sudah memenuhi syarat karena sesuai dengan dokumen yang diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Minggu kemarin (28/1). (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Bulan Bintang (PBB) memenuhi syarat verifikasi tingkat pusat seleksi calon peserta Pemilu 2019. Dengan demikian, PBB akan menghadapi verifikasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota bersama sejumlah partai lain yang telah dinyatakan memenuhi syarat.

“Sudah memenuhi syarat,” ucap Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (30/1).

Sebelumnyan, PBB dinyatakan belum memenuhi syarat saat KPU melakukan verifikasi ke kantor DPP PBB, Jakarta, Minggu (28/1). Ada satu pengurus perempuan yang lupa membawa KTP, sehingga syarat keterwakilan 30 persen belum terpenuhi.

“Informasi dari help desk, PBB sudah melengkapi satu KTP yang sebelumnya tertinggal saat KPU melakukan verifikasi,” kata Pram.

Sementara pada aspek kesesuaian kondisi fisik pengurus inti dan alamat kantor, PBB sudah memenuhi syarat karena sesuai dengan dokumen yang diberikan kepada KPU sejak Minggu kemarin (28/1).

Kini, verifikasi tingkat pusat yang dilakukan KPU tinggal menyisakan dua partai politik yang belum memenuhi syarat. Mereka adalah Partai Amanat Nasional (PAN) serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Keduanya dinyatakan belum memenuhi syarat karena aspek keterwakilan 30 persen perempuan di kepengurusan belum terpenuhi saat KPU melakukan verifikasi ke masing-masing kantor DPP.

Sementara itu, sebagian besar partai politik calon peserta Pemilu 2019 telah lolos verifikasi tingkat pusat. Mereka adalah PDI Perjuangan, PPP, PKB, PKS, PSI, Golkar, Demokrat, Hanura, Gerindra, Perindo, Berkarya, Garuda, dan NasDem.

Mereka akan menghadapi verifikasi tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai tahapan akhir seleksi calon peserta Pemilu 2019. Masing-masing partai mesti memenuhi syarat verifikasi sebesar 100 persen di tingkat provinsi dan 75 persen di tingkat kabupaten/kota. Jika tidak, maka akan dinyatakan gagal sehjngga tidak berhak mengikuti Pemilu 2019.

KPU bakal mengumumkan partai-partai peserta Pemilu 2019 hasil verifikasi pada 17 Februari mendatang. (djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER