“Memenuhi syarat per hari ini,” tutur Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jakarta, Selasa (30/1).
Sebelumnya, KPU telah melakukan verifikasi tingkat pusat ke kantor DPP PKPI pada Senin (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang pengurus perempuan tersebut kemudian menyambangi kantor KPU untuk diverifikasi tadi siang.
Dengan demikian, seluruh partai politik lama atau peserta Pemilu 2014 dinyatakan memenuhi syarat tahap verifikasi tingkat pusat. Mereka yang telah memenuhi syarat adalah PDI Perjuangan, PPP, PKB, PBB, PKPI, Golkar, Gerindra, Demokrat, Hanura, dan NasDem.
Sementara itu, ada empat partai politik baru yang juga telah memenuhi syarat verifikasi tingkat pusat, antara lain PSI, Perindo, Berkarya, dan Garuda.
Seluruh partai politik tersebut kini menghadapi verifikasi di tingkat kabupaten/kota yang dimulai sejak hari ini, Selasa (30/1) hingga Kamis (1/2). Setiap partai politik mesti memenuhi syarat sebesar 75 persen. Jika tidak, maka partai tak berhak menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang.
“Kami minta seluruh jajaran kami agar semua proses bisa diawasi panwas level masing-masing,” ucap Ilham.
KPU akan mengumumkan hasil verifikasi sekaligus partai politik yang berhak menjadi peserta Pemilu 2019 pada 17 Februari mendatang. (gil)