Keluarga: Ahok Pernah 'Labrak' Selingkuhan Veronica Tan

RZR | CNN Indonesia
Rabu, 31 Jan 2018 11:59 WIB
Ahok secara pribadi pernah mendatangi Julianto Tio yang disebut sebagai selingkuhan Veronica. Itu terjadi saat Ahok masih jadi Gubernur DKI.
Ahok menjalani sidang perceraiannya dengan Veronica Tan, hari ini, Rabu (31/1). (AFP PHOTO / POOL / Tatan Syuflana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Adik kandung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra bercerita bahwa perceraian Ahok dengan Veronica Tan dipicu oleh sosok orang ketiga bernama Julianto Tio. Ahok, disebut Fifi bahkan sempat mendatangi Julianto untuk meminta yang bersangkutan agar menjauhi istrinya.

Anak Ahok, Nicolas juga disebut pernah mendatangi Julianto secara pribadi.

"Kami terpaksa memberikan penjelasan bahwa kejadian sebenarnya ini sudah terjadi sejak tujuh tahun, bahwa Pak Ahok secara pribadi maupun Nicolas secara pribadi mendatangi Julianto Tio itu untuk meminta kepada beliau," kata Fifi kepada wartawan di PN Jakarta Utara, Rabu (31/1).

"Waktu itu Pak Ahok masih Gubernur, meminta kepada beliau dengan baik-baik supaya meninggalkan istrinya demi keutuhan keluarga masing-masing, mengingat beliau itu sudah punya keluarga, punya istri dan anak," Fifi lanjut bercerita.

Fifi yang juga menjadi pengacara Ahok mengatakan, keluarga besar dari pihak Ahok dan Veronica telah berupaya maksimal memberikan masukan agar keduanya mengurungkan niat untuk bercerai.

"Kami sudah usahakan (mereka berdua tak jadi bercerai)," ujarnya.

Fifi belum bisa memastikan keduanya bisa rujuk kembali lantaran keputusan tersebut ada di tangan Ahok dan Veronica.

"Namanya kalau ada keajaiban dalam hidup kita tak pernah tau ya, terutama soal rujuk itu," kata Fifi.

Ahok telah mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica Tan melalui kuasa hukumnya pada 5 Januari 2018. Berkas gugatan cerai itu ditandatangani langsung Ahok di atas meterai.

Saat ini Ahok tengah menghabiskan sisa masa hukuman di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat karena kasus penistaan agama. Ahok dihukum penjara dua tahun akibat kasus itu.

Dia menjalani sidang perdana gugatan cerainya pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
(wis/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER