Hal ini diungkapkan Chairuman saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP bagi terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2).
Awalnya Ketua Majelis Hakim Yanto mengkonfirmasi keterangan mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri Irman yang mengaku pernah ditanya soal uang untuk reses anggota DPR oleh Chairuman. Namun Irman meminta Chairuman menanyakan langsung pada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Chairuman mengatakan, proyek e-KTP sangat penting untuk kepentingan pemilu dan pemilihan kepala daerah.
Dari keterangan Irman dalam persidangan terdahulu, uang untuk kepentingan reses ini akhirnya diminta oleh politikus Hanura Miryam S Haruani. Irman pun mengarahkan Sugiharto selaku bawahannya di Kemdagri untuk memberikan uang pada Miryam.
Sugiharto pun mengantarkan uang yang diminta ke rumah Miryam di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, sebanyak tiga kali, masing-masing sejumlah US$500 ribu, US$100 ribu, dan Rp5 miliar.