KPK dinilai berterima kasih kepada Nazaruddin karena telah menyebut sejumlah politisi yang sengaja ditargetkan menjadi tersangka.
“Itu imbal balik atas jasa koar-koar buat KPK sehingga ada orang-orang DPR juga disebut semua,” ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia tidak menyebutkan nama-nama lain yang terlibat persekongkolan itu, namun Fahri menduga persekongkolan sengaja dibuat untuk melindungi pihak tertentu yang sebenarnya terlibat dalam korupsi.
Ia berkata, KPK hanya menyelesaikan enam perkara dengan tersangka yang tidak ada keterkaitannya, seperti sopir hingga ajudan Nazaruddin.
Atas hal tersebut, Fahri meyakini, rencana pembebasan bersyarat untuk Nazaruddin tidak murni sebagai bentuk keadilan.
“Saya tahu ini konspirasi karena Nazar ini adalah anak emas dari persekongkolan tingkat tinggi antara orang-orang yang tidak mau disebut namanya,” ujarnya.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang rencananya akan mendapatkan pembebasan bersyarat. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Beberapa alasan Nazaruddin mendapat remisi yakni karena menjadi Justice Collaborator dan telah membayar denda.
Pengajuan pembebasan bersyarat Nazaruddin dihitung dari jumlah masa tahanan dikurangi total remisi dan telah menjalani 2/3 masa pidana.
Jika pengajuan PB dikabulkan Dirjen Pemasyarakatan maupun Yasonna, mantan kader Demokrat itu bisa menghirup udara bebas sekitar tahun 2020. Sementara, waktu bebas sebenarnya Nazar pada 31 Oktober 2023.
Lihat juga:Total Remisi Nazaruddin Mencapai 28 Bulan |
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang rencananya akan mendapatkan pembebasan bersyarat. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)