"Pengamanan fasilitas kerja Menko Kemaritiman dari kemungkinan penyadapan dan lain-lain secara kontinyu,” kata Atmadji di Jakarta dalam keterangan tertulis, Selasa (16/2).
Dia meluruskan pemberitaan di salah satu media yang menyebut mobil Luhut digeledah petugas KPK. Menurutnya, fakta yang terjadi tidak demikian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atmadji menerangkan, kegiatan pemeriksaan tersebut dilakukan secara rutin oleh Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) setiap 3 bulan.
“Secara reguler petugas dari BSSN memeriksa dengan peralatan yang canggih,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kegiatan pemeriksaan itu tidak hanya dilakukan oleh Menko Maritim, tapi pejabat negara lainnya juga menerima fasilitas pengamanan tersebut.
“Dan para pejabat lain, itu sudah protapnya SOP-nya, para pejabat-pejabat penting itu selalu ruang kerja, ruang rapat, dan mungkin kediaman diperiksa secara tetap oleh BSSN,” katanya. (pmg/gil)