"Itu wacana, belum kami bicarakan. Hanya wacana," ujar JK di kantor wapres Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (6/2).
JK mengatakan, kebijakan pemotongan zakat sejatinya telah diterapkan di sejumlah negara lain. Namun jika rencana itu diterapkan di Indonesia, maka sifatnya tak wajib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana pemotongan zakat dari gaji PNS itu sebelumnya disebutkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pihaknya tengah mempersiapkan Perpres tentang pungutan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim.
Rencananya, imbauan berzakat lewat gaji PNS akan dimulai tahun ini juga. Nantinya, dana himpunan zakat tersebut akan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). (gil)