KPUD Jabar ingin memastikan, para warga binaan mendapatkan hak pilihnya dalam Pilgub Jabar.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jabar untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak pilihnya. Sehingga kita masukkan dalam daftar yang memiliki hak pilih," kata anggota KPU Jabar, Ferdhiman Bariguna, Selasa (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ferdhiman, total warga binaan yang tercatat saat ini berjumlah sekitar 22 ribu orang. Mereka merupakan penghuni di 27 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan 5 rumah tahanan (rutan).
"Coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih untuk warga binaan kita lakukan di gelombang ketiga mulai dari 9 sampai 18 Februari 2018," jelas dia.
Selain narapidana, Ferdhiman mengatakan, KPUD juga akan memfasilitasi warga binaan panti rehabilitasi gangguan kejiwaan untuk menggunakan hak pilihnya.
Namun, warga binaan yang dapat menggunakan hak pilihnya adalah yang sudah mendapat keterangan sembuh dari pihak dokter.
"Dari rumah sakit jiwa dipastikan yang sudah sembuh sehingga bisa masuk dalam daftar pemilih," terang dia.
Berdasarkan data yang diterima KPUD, terdapat 102 warga binaan gangguan jiwa yang masuk dalam daftar pemilih, 72 di antaranya sudah mendapatkan surat sembuh.