Zumi Zola: Saya Tetap Jalankan Tugas Sebagai Gubernur

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Rabu, 07 Feb 2018 14:32 WIB
Gubernur Jambi, Zumi Zola mengatakan bakal tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Zumi Zola disebut Mendagri Tjahjo Kumolo belum akan diberhentikan dari jabatan Gubernur Jambi dalam waktu dekat. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Jambi, Zumi Zola mengatakan bakal tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sebagai gubernur, saya akan menjalankan tugas ya," kata Zumi usai menghadiri rapat koordinasi bersama gubernur seluruh Indonesia yang dihelat Kementerian Dalam Negeri di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/2).


Di sela kegiatan rakor itu pun Zumi mengaku telah berbincang langsung dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Dia mengatakan telah membicarakan banyak hal bersama Tjahjo mengenai apa saja tugas yang akan tetap dijalankan sebagai gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi saya sudah bicarakan dengan Pak Mendagri. Baik itu soal kedinasan, kementerian mau pun juga di Jambi," katanya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Tjahjo mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan kedatangan Zumi sebagai Gubernur Jambi dalam rakor tersebut meski telah berstatus tersangka KPK.

Tjahjo menyatakan Zumi merupakan Gubernur Jambi yang masih aktif, sehingga wajar jika hadir mewakili pemerintah salah satu provinsi di Pulau Sumatra tersebut.

"Selama dia masih gubernur, wajar saja. Kemendagri kan biasa diskusi," katanya.

Sementara terkait status Zumi, Tjahjo mengatakan belum ada keputusan memberhentikan Zumi dari jabatan gubernur Jambi dalam waktu dekat. Kemendagri, kata Tjahjo, tidak ingin terburu-buru.

"Sampai nanti bagaimana proses penyidikan dan berkekuatan hukum tetap," kata Tjahjo.

Zumi Zola: Saya Tetap Jalankan Tugas Sebagai GubernurGubernur Jambi Zumi Zola (ketiga dari kiri) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berjalan berdampingan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) menuju ruang Rapat Koordinasi Gubernur se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, 7 Februari 2018. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)


Tak Akan Lari dari Hukum

Sementara itu, soal kelanjutan proses hukum yang tengah ditangani KPK, Zumi Zola memastikan tak akan lari dan bakal mengikuti proses berjalan.

"Bahwa saya mengikuti, menghormati semua tahapan atau proses hukum," ucap pria yang juga telah dimintakan KPK kepada Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk dicegah bepergian keluar negeri.

Terlepas dari itu, Zumi enggan berkomentar lebih lanjut soal kasus hukum yang menjeratnya.

"Untuk pembicaraan , informasi lebih lanjut silakan teman-teman bicada dengan kuasa hukum saya," kata Zumi yang memilih keluar ruangan dari pintu samping, tak pintu utama sebagaimana para gubernur dan peserta undangan lainnya.


KPK mengumumkan penetapan Zumi Zola sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Jambi, Jumat, 2 Februari 2018. Ia diduga menerima hadiah atau janji dari kontraktor proyek di Jambi.

Uang yang diterima sebesar Rp6 miliar dan digunakan untuk suap agar RAPBD 2018 Jambi disahkan.

Zumi lalu dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER