Keterangan adik mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto itu diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun anggaran 2010, RJ Lino.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino) ," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (8/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik menduga telah terjadi tindak pidana korupsi lantaran pengadaan alat-alat berat itu tidak sesuai dengan rencana pengadaan.
KPK mengendus ada modus korupsi yang diduga dilakukan RJ Lino melalui penunjukkan langsung perusahaan penggarap proyek pengadaan tiga buah QCC tahun 2010, PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery, Ltd (HDHM).
Merujuk data paparan praperadilan KPK, Lino menginstruksikan perubahan spesifikasi QCC yang dibutuhkan dari single lift ke twin lift.
Lino melalui memo menuliskan instruksi "GO FOR TWINLIFT" pada Nota Dinas Direktur Operasi dan Teknik Ferialdy Noerlan Nomor: PR.100/I/16/BP-10 tanggal 12 Maret 2010.
Lino diduga memerintahkan Kepala Biro Pengadaan untuk mengubah aturan pengadaan. Semula, perusahaan luar negeri tak dapat mengikuti lelang namun setelah diubah, HDHM yang berasal dari China dimungkinkan mengikuti proses.