Nama-nama itu disebut terkait dengan disepakatinya revisi UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang memberi jatah tambahan pimpinan DPR dan MPR bagi PDIP.
"Tadinya ada nama pak TB. Hasanuddin (Wakil Ketua Komisi I DPR). Tapi sekarang ada Pak Utut, ketua fraksi kita. Selain itu ada nama Trimedya Panjaitan. Mereka punya track record yang baik di Parlemen," kata Bambang, di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kursi pimpinan MPR, Bambang menyebut nama kadernya, Ahmad Basarah dan Daryatmo Mardianto, potensial akan ditempatkan sebagai Wakil Ketua MPR.
"Kalau dari kompetensi, Pak (Ahmad) Basarah sudah pasti. Kemudian ada juga nama Pak Daryatmo Mardianto untuk MPR," imbuhnya.
Disertasinya berjudul Eksistensi Pancasila Sebagai Tolok Ukur Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Mahkamah Konstitusi: Kajian Perspektif Filsafat Hukum Dan Ketatanegaraan.
Meski begitu, Bambang mengakui, keputusan akhir ada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Kita sudah sama-sama paham, bahwa ketua umum sudah memahami. Kita report saja dulu, baru nanti diputuskan beliau (Megawati)," ucapnya.
(arh/gil)