Menurutnya, persoalan zakat adalah urusan pribadi. Urusan itu juga disebut sudah ditangani melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Jadi tidak usah dipotong, itu hanya menyusahkan ASN. Takutnya nanti dipotong dipakai lagi sama pemerintah untuk bangun beton-beton dan sebagainya," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah minta komisi VIII untuk mengundang Menteri Agama, ya," kata Bamsoet di kompleks Parlemen.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Komisi VIII memanggil Menteri Agama agar bisa menjelaskan mekanisme dan solusi polemik zakat. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto) |
"Kami serahkan kepada komisi terkait, berikan keterangan dan solusi yg jelas agar tak membingungkan masyarakat," kata Bamsoet.
Dia mengatakan, zakat memang kewajiban bagi seluruh umat Islam. Meski demikian, Bamsoet menilai bahwa pemerintah diimbau jangan sampai terlalu memaksa para PNS untuk melakukan hal tersebut.
"Kan zakat itu kewajiban umat Islam, tapi itu jangan sampai dijadikan sebagai pemaksaan (oleh pemerintah) ya," ujarnya.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Komisi VIII memanggil Menteri Agama agar bisa menjelaskan mekanisme dan solusi polemik zakat. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)