Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Asep Safrudin mengatakan, Asyari ditangkap pada Jumat (9/2), setelah pihaknya menerima laporan dari Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy.
"Betul (Asyari ditangkap), terkait pencemaran nama baik dan fitnah," kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat (9/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep pun membenarkan, artikel yang dimaksud berjudul Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'? yang tayang di media daring (online) Teropong Senayan pada Kamis (11/1) silam.
Asep menambahkan, Asyari tengah menjalani pemeriksaan pada saat ini. (gil)