Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menangkap seorang wartawan senior bernama Asyari Usman atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Asep Safrudin mengatakan, Asyari ditangkap pada Jumat (9/2), setelah pihaknya menerima laporan dari Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy.
"Betul (Asyari ditangkap), terkait pencemaran nama baik dan fitnah," kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat (9/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan, dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Asyari dalam bentuk tulisan atau artikel.
Asep pun membenarkan, artikel yang dimaksud berjudul
Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'? yang tayang di media daring (online)
Teropong Senayan pada Kamis (11/1) silam.
"Nah itu dia, betul," ujarnya.
Asep menambahkan, Asyari tengah menjalani pemeriksaan pada saat ini.
(gil)