Kapal Berbendera Singapura yang Disita Bawa Satu Ton Sabu

Vetriciawizach | CNN Indonesia
Sabtu, 10 Feb 2018 12:54 WIB
TNI AL menemukan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras di dalam kapal Sunrise Glori yang berbendera Singapura.
Ilustrasi dermaga di Batam. Pada tengah pekan ini kapal berbendera Singapura diamankan di Batam dan terbukti membawa satu ton sabu-sabu. (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kapal berbendera Singapura, Sunrise Glori, yang diamankan TNI AL di Perairan Selat Philips, berdekatan dengan perairan Kota Batam, Kepulauan Riau, pada tengah pekan ini terbukti membawa sekitar satu ton sabu.

Dalam keterangan pers, seperti dikutip dari Antara, tim menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan seberat 1000 kilogram di atas tumpukan beras, dalam palka bahan makanan.

Semula kapal ditangkap pada Rabu (7/2) sekitar pukul 14.00 WIB karena masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat pemeriksaan, dokumen yang ada di kapal diindikasikan palsu sehingga kapal ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam dan keesokan harinya diserahterimakan ke Lanal Batam.

Pada Jumat (9/2) sekitar pukul 15.00 WIB Kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam dan kembali diperiksa.

Saat itulah ditemukan barang bukti narkoba berupa sabu.

Rencananya, Wakasal bersama Kabareskrim Polri, Kepala BNN, Aspam Kasal, Pangarmabar, Kadispamal dan Kadispenal akan melakukan konfrensi pers pada Sabtu (10/2) untuk memberikan keterangan lebih rinci. (vws)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER