Konsultan legal Alexis, Lina Novita membantah pernyataan Anies tersebut.
"Kami tidak pernah membuat pengakuan bersalah terkait adanya praktik prostitusi di tempat kami (4Play). Kami menyesalkan adanya video yang beredar dari rekan media tanpa adanya klarifikasi ke pihak kami terlebih dahulu mengingat tindakan dalam video yang beredar tersebut tidak sesuai dengan SOP (standar prosedur operasional) perusahaan kami," kata Lina melalui keterangan tertulisnya kepada CNN Indonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lina juga menanggapi pernyataan Anies yang juga menyebut bahwa Pemprov DKI sudah menyelesaikan pemeriksaan Alexis dan sudah terbit berita acara pemeriksaan (BAP). Hal itu juga dibantah oleh Lina.
Selain soal kegiatan asusila di unit usaha Alexis, Anies juga sempat menyebut bahwa praktik itu terkait dengan perdagangan orang yang jauh dari perikemanusian dan tindakan zalim terhadap kaum perempuan.
"Kami menyesalkan seolah-olah ada tuduhan praktik asusila dan perdagangan manusia. Di mana pernyataan, pemberitaan menempatkan pihak kami pada posisi sebagai pihak yang telah menerima vonis bersalah atas praktik termaksud," kata Lina.
Sementara itu, Anies enggan berkomentar banyak soal ini.
"Nanti saya kasih BAP-nya saja, biar gampang," ujarnya di Bogor, Senin (12/2).
Dia menolak ketika ditanya apakah ada indikasi Pemprov akan menutup 4Play terkait pelanggaran susila jika terbukti ditemukan.
"(Tindak lanjut) sesuai aturan," ujarnya.