Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi mengatakan pihaknya telah mengamankan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga orang itu adalah MJ (16), DR (15) dan Y (19).
"Tiga tersangka ini dua anak di bawah umur, satu dewasa, yang jelas sudah tersangka. Kemudian masih dalam pengejaran yang lain dua orang lagi yang pelaku utamanya. Jadi ada lima (pelaku pengeroyokan)," ujarnya kepada CNNIndonesia.com di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal mulanya, kata Hengky, pengeroyokan itu terjadi lantaran sekelompok anak jalanan merasa tersinggung usai ditegur oleh Abdul. Padahal, Abdul menegur karena bau pesing yang dibuat oleh anak jalanan tersebut.
Sekelompok anak jalanan itu, kata Hengky, ditegur sebanyak dua kali. Pada teguran yang ketiga itulah, kelompok tersebut melakukan pengeroyokan.
Hengky memastikan tidak ada unsur politis dalam kejadian tersebut. Dia mengatakan jika kejadian pengeroyokan tersebut sebagai kriminal murni. "Tidak ada (unsur politik)," ucapnya singkat.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan 11 orang tetapi hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Delapan orang lainnya, Hengky mengatakan, hanya sebagai saksi.
Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. (pmg)