Kesepakatan itu tertuang dalam penandatanganan antara Pemkab Tangerang dengan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa (13/2).
"Kita sadari bersama bahwa permasalahan air bersih dan air minum bukan saja terjadi di Jakarta, tapi juga beberapa daerah karena memang keterbatasan sumber daya air yang kita miliki," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, sebanyak 2.875 liter air per detik akan dikirimkan dari Tangerang ke Jakarta. Air digunakan untuk wilayah selatan dan sebagian wilayah barat Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, volume penduduk yang meningkat membuat penyediaan air tanah tidak mencukupi. Oleh sebab itu, butuh suplai air yang teratur dan terjamin dari daerah lain.
Anies menganggap pengelolaan air tidak bisa lagi dilakukan secara individual, melainkan harus secara kolektif dan dikerjakan oleh pemerintah, dalam hal ini melalui pemerintahan ataupun melalui badan usaha.
"Dari catatan statistiknya, sejak tahun 1993 Jakarta telah didukung suplai air bersihnya 16 persen itu disuplai dari Kabupaten Tangerang," kata Anies.
Dalam pelaksanaan kerja sama itu, Pemprov DKI menunjuk dan memberikan kewenangan sepenuhnya kepada PAM Jaya, sementara Pemkab Tangerang menunjuk dan memberikan kewenangan sepenuhnya kepada PDAM TKR Kabupaten Tangerang.
Nantinya, PAM Jaya dan PDAM TKR Kabupaten Tangerang secara berkala melaporkan kepada masing-masing pihak terkait realisasi dan perkembangan pelaksanaan kerja sama. (gil)