Jalan tengah itu adalah dengan menggunakan sistem hybrid multiplex yang merupakan kombinasi single mux di mana penyiaran penyiaran dikuasai negara dan multi mux yaitu penguasaan siaran yang dapat dikuasai banyak pihak.
"Jalan keluarnya tadi hybrid. Sehingga yang kedua kepentingan ini bisa disatukan dalam solusi yang namanya hybrid," kata Bambang usai bertemu Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara serta pimpinan fraksi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengatakan, jalan tengah itu diambil agar tidak ada kerugian bagi industri pertelevisian yang sudah berjalan dan juga tidak menutup kesempatan bagi pendatang baru. Selain itu, penguasaan oleh negara tetap dilakukan.
"Dengan demikian dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, negara maupun para pelaku usaha industri penyiaran sama-sama diuntungkan," kata Bambang alias Bamsoet.
"Selanjutnya diserahkan kepada mekanisme yang ada dan pelaksanan leading sektornya adalah Komisi I," katanya. (pmg)