Seharusnya, sidang dengan agenda pembuktian dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Rabu (14/2).
Humas PN Jakarta Utara, Jootje Sampaleng mengatakan Sutaji tidak dapat meminpin sidang karena mesti bertugas di Pengadilan Tinggi Jakarta.
"Sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Pak Sutaji ada tugas mendadak yang harus beliau selesaikan di pengadilan tinggi," kata Jootje di PN Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jootje menampik sidang ditunda karena Veronica Tan selaku pihak tergugat tidak hadir.
Kuasa hukum sekaligus adik Ahok, Fifi Lety Indra, siap memberikan bukti dalam sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta itu. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho) |
Jootje mengatakan pihak penggugat dapat menghadirkan bukti mau pun saksi pada persidangan selanjutnya. Setelah itu, persidangan masuk ke agenda pembacaan kesimpulan.
Veronica masih dapat memberikan taggapan pada sidang dengan agenda pembacaan kesimpulan meski berkali-kali tidak hadir dalam persidangan.
Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan ke PN Jakarta Utara meski tengah dipenjara dalam perkara penistaan agama. Alasan gugatan karena adanya orang ketiga dalam rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Salah satu bukti yang dibawa Ahok di sidang cerai ini adalah bukti screenshot percakapan antara Veronica Tan dengan pria yang bernama Julianto Tio. (sur)
Kuasa hukum sekaligus adik Ahok, Fifi Lety Indra, siap memberikan bukti dalam sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta itu. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)