Kasus ini menambah daftar praktik serupa di wilayah lain yang perkaranya juga ditangani KPK. Tak sedikit kalangan eksekutif di daerah memberi uang 'pelicin' kepada pihak legislatif, baik terkait anggaran maupun hal lain.
"Ini betul-betul memang harus disesalkan, kenapa anggota DPRD atau legislatif dan eksekutif di daerah saling malak," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers, di gedung KPK, Kamis (15/2) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarif mengatakan untuk di Lampung Tengah, yang terjadi adalah dugaan anggota DPRD meminta uang sekitar Rp1 miliar pada Pemkab. Permintaan itu dituruti Pemkab agar pengajuan dana pinjaman Rp300 miliar dari PT SMI ditandatangani DPRD. Menurutnya, praktik tersebut tak sehat bagi demokrasi.
"Saya pikir ini perlu jadi perhatian seluruh negara ini, termasuk pejabat tinggi dan pengurus partai," kata dia.
Pesta Demokrasi Mahal
Posisi pejabat eksekutif, seperti gubernur, bupati, dan wali kota serta anggota legislatif tak bisa lepas dari pemilihan umum, baik pilkada maupun pileg. Ongkos politik dalam pesta demokrasi lima tahunan itu terbilang mahal.
Menurut Syarif, pihaknya telah bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetauan Indonesia (LIPI), di antaranya terkait partai politik dan pemilihan umum. Hasil kajian tersebut juga sudah diserahkan kepada seluruh partai politik yang ada dan DPR.
Dari kajian yang dilakukan KPK ditemukan bahwa ongkos politik untuk menjadi kepala daerah dalam setiap pesta demokrasi sangat besar.
"Kita melihat bahwa ongkos untuk menjadi seorang kepala daerah itu besar. Jadi ongkosnya memang mahal," tuturnya.
Menurut Syarif, harus ada perubahan untuk menghilangkan politik uang dalam gelaran pesta demokrasi. Dia menyebut banyak calon kepala daerah yang memiliki kualitas kalah bersaing lantaran tak memiliki modal uang yang memadai.
"Banyak sekali sebenarnya calon-calon yang baik, dia enggak bisa bersaing, diakibatkan oleh kurang uang sehingga enggak bisa terpilih," ujarnya. (osc)