Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian mengatakan tersangka kepemilikan narkoba, Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhammad alias M, tidak konsisten dalam memberikan keterangan soal keterlibatannya dalam kasus narkotika. Status pengguna atau pengedar pun belum bisa ditentukan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan keterangan yang berubah-ubah itu diberikan oleh M saat diiterogasi soal muasal sabu. Alhasil, pihaknya belum mendapatkan jawaban rinci.
"Dari mana [sabu] didapat, sampai sekarang kami belum dapatkan keterangan dari tersangka M karena berubah-ubah keterangannya. Katanya tidak ketemu dengan bandar, tetapi via transfer. Kami mengecek, lalu kami tanya lagi. Dia mengatakan saya bayar cash ketemu langsung. Saat kami tanyakan ketemu di mana, dia mengatakan tidak [ketemu langsung]. Jadi keterangannya berubah-ubah," urainya, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya Muhammad, Argo mengatakan, keterangan yang berubah-ubah juga dikatakan oleh Dhawiya, kakaknya, S dan CG. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan terbukti positif menggunakan narkotika dari hasil tes urine.
Keterangan yang berbeda-beda itu juga menyulitkan kepolisian dalam menentukan apakah status Dhawiya dan Muhammad hanya pengguna atau pengedar.
"Dengan adanya barang bukti ini, penyidik akan mendalami kembali dari mana barang itu, karena tersangka belum terbuka, belum mengaku, atau belum menyampaikan yang sebenarnya. Kita masih mendalami apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau pengedar tapi untuk tes urine semuanya positif (narkotika)," tuturnya.
Barang bukti yang dimaksud adalah cangklong, bong,
aluminium foil, dan plastik klip.
Argo mengatakan, keempatnya membeli sabu dengan cara patungan sebelum akhirnya ditangkap pada Jumat (16/2) sekitar pukul 00.30 WIB. Satu orang membayar dengan harga Rp200 ribu. Uang yang terkumpul sebanyak Rp800 ribu itupun diberikan kepada Muhammad yang bertugas untuk membeli sabu.
"Dalam kegiatan kemarin yang tertangkap menggunakan sabu secara bersama-sama, dia dapat dengan urunan Rp200 ribu per orang, akhirnya sejumlah Rp800 ribu diserahkan ke tersangka M kemudian M yang membeli," jelas Argo.
Saat konferensi pers tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga menampilkan Dhawiya, Muhammad dan kakak Dhawiya bernama Syehan. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan positif menggunakan narkotika.
Seorang tersangka bernama Chauri Gita alias CG juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan positif menggunakan narkotika. Namun, dia tidak dihadirkan saat konferensi pers. Dari keterangan yang diterima polisi, CG tengah mengandung.
Tak sampai konferensi pers selesai, Muhammad dibawa ke ruangan Ditresnarkoba. Wajahnya terlihat pucat. Seorang penyidik sempat menggosokan minyak angin ke leher Muhammad. Saat sedang berdiri di samping Dhawiya, Muhammad hampir terjatuh.
"Sakit, sakit," ucap seorang penyidik.
Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(arh)