Menurut dia, besaran yang diterima pimpinan fraksi jumlahnya bervariasi.
Hal tersebut disampaikan Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain ketua fraksi, jatah proyek e-KTP juga diberikan kepada pimpinan Badan Anggaran dan anggota Komisi II DPR.
Namun, mantan anggota Banggar DPR itu lupa berapa jumlah pasti jatah untuk ketua fraksi di DPR. Ketika itu ada sembilan fraksi yang duduk di dewan Senayan, yaitu Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra, dan Hanura.
Nazaruddin hanya memastikan berdasarkan laporan almarhum Mustokoweni, yang juga anggota Komisi II DPR dan Andi Narogong, uang dari proyek e-KTP untuk ketua fraksi telah diberikan.
"Menurut laporan dari bu Mustokoweni sama si Andi Narogong semua sudah dikasih. Termasuk Fraksi Demokrat," tuturnya.
Menurut suami Neneng Sri Wahyuni itu, uang tersebut kemudian diserahkan Mirwan kepada dirinya, yang ketika itu menjabat Bendahara Fraksi Demokrat.
Namun, kata Nazaruddin dirinya hanya menerima sebesar US$500 ribu.
"Waktu itu dibawa pak Mirwan Amir US$1 juta, diserahkan ke fraksi itu US$500 ribu. Dan US$500 ribu (sisanya) waktu itu ada kebutuhan, saya lupa," kata Nazaruddin.
Mantan kader Demokrat itu kembali menegaskan bahwa setiap ketua fraksi menerima besaran yang berbeda soal jatah untuk ketua fraksi di DPR. Yang pasti, kata Nazaruddin, seluruh jatah ketua fraksi telah disalurkan.
"Beda (besaran jatah ketua fraksi), saya lupa yang mulia, tapi semuanya dapat," ujarnya.