Jalur Puncak Kembali Dibuka, Bus dan Truk Dilarang Lewat

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Senin, 19 Feb 2018 16:56 WIB
Selain kendaraan berat seperti truk dan bus, jalur Puncak, Bogor, sudah bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.
Longsor di jalur utama Puncak, Bogor, Senin (5/2). Jalur Puncak kembali dibuka secara terbatas untuk kendaraan kecil. (Foto: ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, telah dibuka untuk kendaraan roda dua dan roda empat, mulai Senin (19/2) pukul 12.00 WIB, pasca-penutupan sejak Senin (5/2) akibat longsor yang terjadi di sejumlah titik.

Kasat Lantas Bogor AKP Hasby Ristama, melalui keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, mengatakan keputusan tersebut diambil usal peninjauan jalur tersebut oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta jajaran Polres Bogor, pada Minggu (18/2).

"Jalur puncak sudah bisa dilalui untuk kendaraan roda dua dan empat pada hari ini. Uji coba jalur ini hanya untuk roda dua dan roda empat saja," ujarnya, Senin (19/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasby mengatakan, bus dan truk belum boleh melewati jalur Puncak dari Gunung Mas untuk menuju Ciloto. Masa uji coba ini hanya untuk motor dan mobil yang bukan kategori kendaraan berat.

"Ada pembatasan untuk kendaraan bus dan truk sehingga bus dan truk untuk saat ini dilarang melintas di kawasan puncak," tuturnya.

Untuk bus 3/4 hingga truk besar dapat menggunakan jalur yang telah disediakan oleh pihak kepolisian, seperti gerbang tol Ciawi-Sukabumo-Cianjur atau jalur Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cianjur.

(arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER