Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mempersilakan Nazaruddin menyerahkan bukti yang dia miliki.
"Kalau memang dia (Nazarrudin) bisa memberikan kami (bukti korupsi Fahri). Kemudian itu nanti kami pelajari," ujar Saut di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada prosesnya. Jadi disebut itu juga tidak serta merta (terbukti)," ujarnya.
Saut pun mengajak semua pihak tidak langsung berprasangka buruk terhadap Fahri imbas dari klaim Nazaruddin.
"Tidak boleh suuzan terhadap orang," ujar Saut.
Nazaruddin sebelumnya mengaku punya bukti dugaan korupsi yang dilakukan Fahri ketika masih duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
Nazaruddin berjanji bakal segera menyerahkan berkas-berkas terkait dugaan korupsi Fahri Hamzah tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah. Waktu dia jadi wakil ketua komisi III," kata Nazaruddin setelah bersaksi untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Nazaruddin belum mau mengungkap lebih jauh soal rincian kasus korupsi yang melibatkan Fahri --yang belum merespons permintaan klarifikasi CNNIndonesia.com.