Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bupati Lampung Tengah Mustafa, tersangka suap persetujuan pinjaman daerah kepada DPRD Lampung Tengah. Pemeriksaan Mustafa perdana dilakukan setelah resmi ditahan lembaga antirasuah pada akhir pekan lalu.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JNS (J Natalis Sinaga)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (20/2).
Selain memeriksa Mustafa, penyidik KPK juga memanggil tiga tersangka lainnya, yaitu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Natalis diperiksa sebagai saksi untuk Rusliyanto, sedangkan Rusliyanto dan Taufik bakal dimintai keterangannya untuk Natalis. Pemeriksaan terhadap tersangka lainnya juga yanh perdana usai dilakukan penahanan pada akhir pekan lalu.
Belum diketahui apa yang akan digali dari keterangan empat tersangka tersebut. Mustafa yang telah memenuhi panggilan KPK enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan perdananya usai resmi menjadi tersangka dan ditahan lembaga antirasuah.
Mustafa, Taufik, Natalis, dan Rusliyanto ditetapkan sebagai tersangka suap persetujuan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada DPRD Lampung Tengah. Mustafa dan Taufik disangka sebagai pemberi, sementara Natalis dan Rusliyanto sebagai penerima.
KPK menduga ada permintaan Rp1 miliar dari pihak DPRD Lampung Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terkait pengajuan pinjaman dana daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Guna mendapat pinjaman daerah dari PT SMI dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui dan ditandatangani bersama antara DPRD Lampung Tengah sebagai persyaratan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT SMI.
Mustafa diduga memerintahkan jajarannya untuk mengumpulkan uang sekitar Rp1 miliar sebagaimana permintaan DPRD Lampung. Uang tersebut dikumpulkan dari kontraktor sejumlah Rp900 juta dan Rp100 juta diambil dari dana taktis Pemkab.
Keempat tersangka dalam kasus ini ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Dalam operasi senyap tersebut tim KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp1,16 miliar sebagai barang bukti.
(ugo/sur)