Motifnya, lanjut Ismail, pemerintah tidak suka dengan sikap Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang selalu mendampingi HTI melawan pemerintah di Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Satu-satunya jalan untuk membantah spekulasi itu adalah dengan membiarkan PBB lolos menjadi peserta pemilu karena rekayasa penggagalan PBB sangat kentara," kata Ismail melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ismail merasa heran dengan sikap pemerintah dan KPU. Menurutnya, pemerintah tidak patut memberi 'hukuman' kepada Yusril hanya karena dekat dengan HTI.
"Tapi mengapa ketika HTI benar-benar melakukan itu semua, dan dalam hal ini dibela dan dibantu oleh Yusril, mereka tidak suka lalu melakukan tindakan-tindakan yang tidak sepatutnya terhadap beliau?" kata Ismail.
PBB lalu mengajukan gugatan terhadap KPU ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Yusril merasa dizalimi oleh KPU. Dia mengatakan seharusnya PBB lolos karena KPU Papua Barat menyatakan partainya memenuhi syarat keanggotaan.
"Apa karena kami partai Islam jadi takut akan jadi partai radikal dan tidak diloloskan? Dari dulu kami bersifat moderat kok," kata Yusril, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (19/2).
Bawaslu memfasilitasi sidang mediasi antara PBB dan KPU untuk menyelesaikan sengketa. Sidang mediasi dihelat di kantor Bawaslu, Jakarta, pada Jumat (23/2), namun tak mencapai kata sepakat. Dengan kata lain, sengketa belum selesai sampai di sini. Bawaslu akan kembali menghelat sidang mediasi lanjutan pada Sabtu (24/2). (wis)