Sebelum ditangkap, petugas P3S memantau aktivitas pengemis yang diidentifikasi sebagai Amin yang berusia 51 tahun tersebut. Petugas memstikan apakah ia benar seorang pemulung atau hanya sebagai kedok saja.
"Ia tertangkap tangan mengemis dengan modus pemulung," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Surya dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (24/2)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Surya, Amin ditangkap di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Slipi Jaya saat memasukkan uang hasil mengemisnya sebanyak Rp2.340.000 ke dalam sebuah karung.
Surya meminta warga Jakarta agar tidak tertipu dan terkecoh oleh penampilan pengemis. "Apabila mau memberi atau beramal salurkanlah kepada lembaga resmi," kata Surya.
[Gambas:Video CNN]
(nat)