Jakarta, CNN Indonesia --
KPU menetapkan masa kampanye untuk Pemilu 2019 berlangsung pada 23 September 2018 dan berakhir 13 April 2019. KPU menerapkan aturan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
(osc/gil)