"Ada dua saksi yang akan kami hadirkan. Dari kerabat (Ahok) dua orang. Kan permintaan kami perceraian dan hak asuh," kata pengacara Ahok, Josefina Syukur, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Rabu (21/2).
Lihat juga:Hakim Minta Ahok Hadiri Sidang Cerai |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada sidang pekan lalu, pengacara menyerahkan 12 bukti yang dikumpulkan dalam satu compact disc (CD). Kebanyakan bukti merupakan bentuk komunikasi antara Ahok dan Veronica.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sempat meminta Ahok, yang tengah ditahan di Mako Brimbob, Depok, hadir dalam sidang menggugat cerai istrinya, Veronica Tan. Josefina mengaku akan membicarakan hal tersebut kepada Ahok terlebih dahulu.
"Setelah pembuktian, majelis hakim berharap minta penggugat datang. Nanti sedang didiskusikan. Harus izin ke Mako juga. Mako kan dari (LP) Cipinang," tutup Josefina.
Ahok menuntut dua hal kepada Majelis Hakim yakni, perceraian dan hak asuh anak. Sementara hingga hari ini Vero masih bungkam dan belum pernah tampak menghadiri persidangan. (arh/gil)