Anggota DPRD Sumut Darwin Lubis mengatakan, politikus yang juga mantan Ketua DPD Partai Hanura Sumut itu, meninggal dunia di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, sekitar pukul 24.00 WIB.
Akibat kondisi kesehatan yang terus memburuk, Zulkifli yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin harus dilarikan ke rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Fraksi Partai Hanura DPRD Sumut itu mengaku telah menghubungi keluarga Zulkifli. Dari komunikasi tersebut, keluarga Zulkifli telah mengurus proses kepulangan jenazah Zulkifli ke Jakarta untuk dimakamkan.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sumut, Zulkifli Efendi Siregar merupakan narapidana dalam kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Zulkifli sempat ditahan di Lapas Salemba Jakarta Pusat selama menjalani persidangan. Dia kemudian divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 1 Maret 2017 silam.
Zulkifli bersama tiga anggota DPRD Sumut lainnya dinilai hakim terbukti menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, dan pengesahan APBD 2014. Zulkifli dinilai terbukti menerima suap Rp1,555 miliar dari Gatot.
KPK kemudian mengeksekusi Zulkifli ke Lapas Sukamiskin Bandung untuk menjalani masa hukuman. (osc/gil)