Saksi Ungkap Kaitan Orang Ketiga dalam Rumah Tangga Ahok-Vero

CTR | CNN Indonesia
Rabu, 28 Feb 2018 11:02 WIB
Dua saksi yang dihadirkan dalam sidang akan membeberkan perihal komunikasi Ahok dan Veronica Tan, serta soal kaitan orang ketiga dalam rumah tangga.
Pengacara Ahok Fifi Lety Indra dan Josefina Syukur dalam sidang lanjutan gugatan cerai Ahok terhadap veronica Tan. (CNN Indonesia/LB Ciputri Hutabarat).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali berlanjut. Dua saksi yang akan memberi keterangan dalam sidang terpidana kasus penodaan agama itu sudah hadir.

Pengacara Ahok, Josefina Syukur mengatakan keduanya adalah staf Ahok.

"Iya staf Bapak dan ada satu lagi. Sudah hadir keduanya," kata Josefina di PN Jakarta Utara, Rabu (28/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan CNNIndonesia.com, staf Ahok yang hadir salah satunya adalah Natanael Oppusunggu. Natanael sering terlihat menjadi staf khusus Ahok sewaktu bekerja di Balai Kota saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.


Josefina mengatakan, saksi akan banyak menjelaskan mengenai komunikasi antara Ahok dengan istrinya Veronica Tan. Josefina melanjutkan, saksi juga akan berbicara mengenai peristiwa pertemuan Ahok dengan Julianto Tio, yang diduga menjadi orang ketiga dalam hubungan Ahok-Vero.

Selain mendengarkan keterangan saksi, Ahok juga mengirimkan sebuah surat yang dibawakan pengacara. Surat ini merupakan bakal menjadi bukti tambahan di persidangan.

"Iya suratnya kami ketika dan ditandatangani langsung oleh Bapak (Ahok) di Mako," ujar pengacara Ahok lainnya Fifi Lety Indra.


Pada sidang pekan lalu, pengacara menyerahkan 12 bukti yang dikumpulkan dalam satu compact disc (CD). Kebanyakan bukti merupakan bentuk komunikasi antara Ahok dan Veronica.

Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara meski tengah menjalani hukuman di dalam penjara karena kasus penodaan agama. Alasan gugatannya karena ada orang ketiga dalam rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Ahok menuntut dua hal kepada Majelis Hakim yakni, perceraian dan hak asuh anak. Sementara hingga hari ini Vero masih bungkam dan belum pernah tampak menghadiri persidangan. (osc/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER