Saksi: Ahok-Vero Sudah Tak Ada Kecocokan

CTR | CNN Indonesia
Rabu, 28 Feb 2018 16:27 WIB
Dua saksi kasus perceraian Ahok dan Veronica Tan menyebut sudah tidak ada kecocokan diantara keduanya sehingga perceraian tak terhindarkan.
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Fifi Lety Indra di ruang sidang Koesoemah Atmadja PN Jakarta Utara, Senin, 26 Februari 2018. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghadirkan dua saksi dalam sidang perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (28/2).  

Dua saksi yang memberikan keterangan untuk Ahok adalah Natanel Oppusunggu dan Ririn. Keduanya adalah staf Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Dalam persidangan, saksi mengatakan Ahok dan istrinya Veronica Tan sudah tak lagi sejalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah tidak ada kecocokan. Sudah begitu. Dua-duanya menceritakan seperti itu," kata Pengacara Ahok, Fifi Lety Indra meniru ucapan saksi.
Fifi enggan menceritakan lebih rinci keterangan saksi di persidangan. Dia meminta semua pihak untuk memahami sisi privasi dari kasus tersebut.

"Kami tidak mau menceritakan lebih banyak lagi. Mohon dimaklumi saja. Sepertinya pak Ahok hanya bercerita ke pak Nael (Staf Ahok sekaligus saksi)," terang Fifi.

Menurut Fifi, saksi Nael sudah ikut Ahok selama 21 tahun.

"Sejak [Ahok] bujangan," tegas Fifi.

Sidang perceraian Ahok akan dilanjutkan pada Rabu (7/3) di PN Jakarta Utara. Agenda selanjutnya masih mendengarkan keterangan saksi dari pihak Ahok. Namun Fifi masih enggan menjelaskan berapa saksi yang bakal didatangkan.

"Ini masalah perceraian kan, bukan masalah yang gampang. Makin banyak saksi, bukti, lebih baik. Apalagi karena kedua belah pihak tidak hadir," katanya.

Pengacara Ahok telah menyerahkan 12 bukti yang dikumpulkan dalam satu compact disc (CD). Kebanyakan bukti merupakan bentuk komunikasi antara Ahok dan Veronica.

Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara meski tengah dipenjara dalam perkara penodaan agama. Alasan gugatannya karena ada orang ketiga dalam rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Ahok menuntut dua hal kepada Majelis Hakim yakni, perceraian dan hak asuh anak. Sementara hingga hari ini Vero masih bungkam dan belum pernah tampak menghadiri persidangan.
(ugo/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER