Jakarta, CNN Indonesia -- Terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias (Ahok) mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan pengadilannya.
Soal PK yang diajukan Ahok, Sekjen Forum Umat Islam (FUI)
Al-Khaththath sempat mengkhawatirkan hal tersebut. Ia resah karena bisa saja mantan orang nomor satu di DKI tersebut maju sebagai calon wakil presiden setelah bebas.
Menanggapi itu, adik Ahok, Fifi Lety Indra justru tampak kebingungan dengan pernyataan Al-Khathath.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak mau tahu. Tanya yang khawatir saja. Saya juga enggak tahu ya," kata Fifi yang juga menjadi pengacara bagi kakaknya itu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (28/2).
Fifi menerangkan pihaknya masih fokus dalam menyelesaikan sidang-sidang yang ada di depan mata yakni sidang PK serta gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan. Fifi juga enggan menanggapi isu Ahok yang menjadi calon wakil presiden.
"Orang di penjara gimana [mau nyawapres]? . Kita belum memikirkan apa-apa. Ini masih urusan saja belum ada yang selesai," tegas Fifi.
Fifi Lety Indra menjadi kuasa hukum bagi kakak kandungnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Ahok kini sedang menghadapi dua jenis persidangan, yakni sidang PK dan sidang perceraian. Sidang Perceraian sudah pada tahap mendengarkan keterangan saksi dari pihak Ahok.
Sidang selanjutnya akan berlangsung pada tanggal 7 Maret 2018 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya dari pihak Ahok kembali.
Sementara sidang PK sudah masuk ke dalam tahap pelimpahan berkas ke Mahkamah Agung. Sidang selanjutnya bakal dilaksanakan pada 5 Maret 2018.
(kid)