"Tadi dapat informasi juga dari penyidik, Irvanto Hendra Pambudi diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kali hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/2) malam.
Lihat juga:Keponakan Setnov Diduga Tampung Uang e-KTP |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena proses pemeriksaan tersangka yang pertama, tentu saja hal yang paling kami sampaikan adalah penyidik menyampaikan hak-hak dari tersangka apa, kemudian pertanyaan-pertanyaan awal terkait dengan jabatan dan posisi yang bersangkutan, termasuk juga kewenangan-kewenangan dan relasi dengan pihak lain," paparnya.
Irvanto diduga menerima total 3,4 juta dolar AS para periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan kepada Novanto secara berlapis dan melewati sejumlah negara.
Sementara, Made Oka Masagung adalah pemilih PT Delta Energy, perusahaan SVP dalam bidang "investment company" di Singapura yang diduga menjadi perusahaan penampung dana.
Made Oka Masagung, melalui kedua perusahaannya, diduga menerima total US$3,8 juta sebagai peruntukan kepada Novanto. Rinciannya, US$1,8 juta melalui perusahaan OEM Investment Pte.Ltd dari Biomorf Mauritius, dan melalui rekening PT Delta Energy sebesar US$2 juta.