"Dari tadi saya di bawah dan ke ruangan VIP di atas belum lihat (keluarga)," kata Kuasa Hukum Ba'asyir Guntur Fattahillah di lokasi, Kamis (1/3).
Pantauan CNNIndonesia.com di lapangan, Ba'asyir datang mengenakan jubah dan kopiah berwarna putih menggunakan mobil berwarna hitam. Ia dipapah oleh petugas rumah sakit menggunakan kursi roda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang pakai senjata laras panjang, laras pendek. Ada yang pakai seragam ada juga yang pakai pakaian sipil," ujar Guntur.
Ba'asyir terkena penyakit penyempitan pembuluh darah di bagian kaki. Akibatnya, kini Ba'asyir kesulitan berjalan dan harus menggunakan alat bantu.
"Kakinya juga berwarna hitam semua. Tapi tangannya tidak. Ini yang mesti diperiksa ada apa," kata Guntur.
"Ini kan sisi kemanusian yang saya kira untuk semua. Kalau ada yang sakit tentu kepedulian membawa ke Rumah Sakit untuk disembuhkan," ujar dia, seusai pelantikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Wijanarko, di Istana Negara, Jakarta.
Pada 2004, Ba'asyir divonis hukuman dua tahun dan enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia terbukti terlibat dalam peristiwa bom Bali dan bom Hotel JW Marriott.
Kemudian pada 2011, Ba'asyir kembali menerima vonis 15 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat itu ia terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010. (wis/sur)