"Kalau kadar tidak baik itu ada di sisi sini dan di sisi sana. Dua-duanya harus ditindak. Harus proporsional dan adil," kata Sohibul di Kantor Redaksi CNNIndonesia.com, Jakarta, Kamis (1/3). Namun ia tidak menjelaskan rinci sisi-sisi yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dapat menimbulkan ketidaksehatan yang lain," imbuhnya.
Mengenai penangkapan anggota Muslim Cyber Army oleh kepolisian, Iman tak ingin berkomentar banyak. Dia enggan menyimpulkan apakah kepolisian memproses hukum para anggota MCA secara adil dan proporsional.
"Apakah yang sekarang ini [diproses hukum] benar-benar orang jahat atau bukan? Kan saya juga bukan pihak yang menginvestigasi," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian secara berturut-turut menangkap sejumlah pihak yang diduga menyebarkan hoaks serta fitnah melalui media sosial, dalam waktu yang berdekatan.
Misalnya, kepolisian menangkap dua orang yang diduga menyebarkan hoaks tentang pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri pada 21 Februari lalu. Mereka adalah DI (34) yang ditangkap di Cilegon, Banten dan SF (34) yang diringkus di Way Kanan, Lampung.
Belum berhenti sampai di situ, kepolisian lalu menangkap enam anggota Muslim Cyber Army. Mereka adalah ML, RSD, RA, YUS, RS, dan TAW. Mereka diduga pelaku yang kerap menyebarkan isu provokatif bernuansa ujaran kebencian di media sosial. (arh)