Laporan itu sebelumnya telah ia bahas bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di kantor Kemenkopolhukam.
"Tadi kami rumuskan berbagai hal, sekarang kami lapor Presiden dulu nanti balik lagi ke sini," kata Wiranto saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam sebelum berangkat ke Istana Kepresidenan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk, termasuk (The Family MCA dan Abu Bakar Ba'asyir)," ujarnya seraya memasuki mobil.
Sebelumnya, sejak Senin (26/2), Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) telah meringkus tujuh anggota inti grup WhatsApp The Family MCA. Mereka diduga menyebarkan hoaks atau berita bohong.
Adapun isu terkait Abu Bakar Ba'asyir adalah pihak kuasa hukum mengajukan permohonan penahanan rumah. Hal ini merujuk kondisi kesehatan terpidana terorisme itu yang kian menurun. (gil)