"Kami berharap hoaks ini diungkap dan ditelusuri secara objektif. Jangan tendensius dahulu," ujar Jazuli di Ruang Fraksi PKS, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/3).
Jazuli mengatakan objektifitas kepolisian diperlukan agar kasus itu terungkap secara menyeluruh. Kepolisian diminta tidak langsung menuduh pihak tertentu sebelum menemukan bukti yang cukup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari awal sudah di-judge begitu, nanti khawatir tidak objektif," ujarnya.
Jazuli sepakat hoaks yang diduga disebarkan oleh The Family MCA telah melanggar hukum dan norma agama. Menurutnya, hoaks sangat berbahaya bagi keutuhan dan kesatuan bangsa.
"Jadi kami sepakat ikut sama-sama untuk memberantas hoaks ini. Tetapi kami berharap hoaks ini diberantas secara objektif," ujar Jazuli.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap anggota inti grup WhatsApp 'The Family MCA'. Tujuh orang yang menjadi admin ditangkap karena diduga menyebarkan informasi hoaks.
Konten yang disebarkan para pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.
Selain itu, konten lain yang disebarkan termasuk menyebarkan isu bohong soal penganiayaan pemuka agama dan perusakan tempat ibadah yang ramai belakangan.
Polisi juga menyebut ada keterkaitan antara kelompok The Family MCA dengan eks anggota sindikat Saracen dalam penyebaran informasi bohong alias hoaks seputar penganiayaan ulama pada Februari 2018. (pmg/sur)