"Sesuai permintaan majelis hakim menghadirkan pendeta yang mengenal baik ibu Vero maupun Pak Ahok," ucap Fify saat diwawancarai di Gedung PN Jakarta Utara.
Pihak pengacara Ahok, kata Fify, hari ini hanya mengadirkan satu saksi yaitu pendeta berinisial Y dari gereja yang biasa digunakan ibadah oleh Ahok dan Vero.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan hari ini ada tambahan bukti yaitu surat dari Ahok kepada Vero dan balasan surat dari Vero ke Ahok. Namun ia belum memberitahu inti dari surat tersebut.
Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan ke PN Jakarta Utara meski saat ini masih dipenjara dalam perkara penodaan agama. Alasan gugatan karena ada orang ketiga dalam rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Pada sidang sebelumnya, pihak pengacara juga menghadirkan dua saksi dalam sidang perceraian tersebut.
Kedua saksi yang memberikan keterangan untuk Ahok adalah Natanel Oppusunggu dan Ririn. Mereka adalah staf Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Dalam persidangan pekan lalu, saksi menyebut Ahok dan Vero sudah tak ada kecocokan. Namun Fifi enggan menjelaskan lebih rinci karena memasuki ranah privasi. (pmg/kid)