Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang buruh bangunan ditangkap tim cyber crime Polda Sulawesi Selatan karena diduga melakukan ujaran kebencian melalui media sosial.
Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka hanya iseng belaka. Tersangka mengunggah foto dengan keterangan yang menghina Presiden dan Gubernur Sulawesi Selatan.