Sidang Perceraian Ahok-Vero Masih Akan Hadirkan Saksi Baru

NDY | CNN Indonesia
Rabu, 07 Mar 2018 13:30 WIB
Pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan pada agenda sidang gugatan cerai Ahok atas Veronica Tan pada pekan depan pihaknya akan kembali hadirkan saksi.
Pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan pada agenda sidang gugatan cerai Ahok atas Veronica Tan pada pekan depan pihaknya akan kembali hadirkan saksi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra, mengatakan, sidang lanjutan yang akan digelar pekan depan masih akan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan. Namun, dia tidak mau menerangkan lebih lanjut siapa saksi yang akan dihadirkan tersebut.

"Nanti kita lihat saja ya," ucap Fify Rabu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/3).


Kuasa Hukum mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga tidak bersedia menjawab pertanyaan mengenai isi pesidangan perceraian Ahok yang digelar hari ini. Fifi bersikeras jika hal itu sudah masuk ranah pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada kesaksian dari pendeta, tapi privat ya," jawabnya.

Fify hanya menyampaikan bahwa sidang selanjutnya akan dilaksanakan hari Rabu, 14 Maret 2018 di PN jakarta Utara.


Pada persidangan yang dilaksanakan pekan lalu, kuasa hukum Ahok menghadirkan dua saksi, yaitu Natanel Oppusunggu dan Ririn. Mereka adalah staf Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Kedua saksi tersebut menyatakan bahwa Ahok dan Vero sudah tidak memiliki kecocokan.

Kemudian, hari ini selain menghadirkan seorang pendeta yang disebutkan mengenal dekat Ahok dan Veronica, kuasa hukum Ahok pun memberikan bukti tambahan baru yakni surat komunikasi dari penggugat kepada tergugat. Adapun isi dari surat yang diajukan sebagai bukti tambahan itu, Fify enggan menjawabnya. (dal/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER