Hal ini diketahui ketika Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta Ajun Komisaris Siwi Erma Andriyani mengatakan penyidikan terhadap robohnya terowongan tersebut telah dilimpahkan ke Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Pelimpahan itu karena di tengah penyidikan ditemukan indikasi korupsi dalam pembangunan underpass yang saat longsor terjadi menyebabkan satu orang meninggal tersebut. Adapun pembangunanan terowongan itu diketahui dilakukan oleh PT Waskita Karya Tbk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdi Iriawan secara terpisah mengatakan, penyelidikan terhadap dugaan korupsi tersebut dibantu juga Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.
"Tepatnya ditangani oleh Tipikor Bareskrim dan Tipikor Polda Metro. Kira-kira begitu hipotesanya (dugaan korupsi pembangunan). Saat ini masih diteliti oleh ahli konstruksi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Dinding sepanjang 20 meter pada terowongan rel kereta api Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, yang ambrol tersebut diketahui berada di area underpass perimeter Km. 8+6/7 jalur Bandara Soetta-Batuceper, pada pukul 18:10 WIB.
Satu dari dua korban, Dyanti Dyah Ayu (24), meninggal dunia di RS Mayapada, Tangerang usai berjam-jam tertimbun materai longsor. Dyanti sempat menjalani perawatan sekitar tiga jam setelah dievakuasi petugas sekitar pukul 03:00 WIB. (osc/sur)